Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemik COVID-19. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bila ada siapa pun yang mengganggu upaya pemerintah ini.
"Pemerintah tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang mengganggu misi ini. Apalagi dengan membuat berita bohong yang mengadu domba, atau melakukan korupsi terhadap bantuan sosial yang dipergunakan untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi pandemik COVID-19," kata Rumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).