Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan, ada berbagai modus perusahaan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.
"Modus ini sudah menjadi permasalahan tiap tahun jelang hari raya, bahkan kementerian tenaga kerja pun juga sudah tahu," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Senin, (27/5).