Jakarta, IDN Times - Hakim sidang Praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat menegaskan agar tak ada pihak manapun yang mencoba mengintervensi menjelang putusan. Kubu Febrie menilai hal itu mmerupakan hal positif.
“Ini pesan menarik buat kita semua agar hakim dalam mengambil keputusan nanti itu independen, merdeka, dan akan mengambil keputusan seadil-adilnya,” ujar Kuasa Hukum Febrie, Hermawanto selepas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Hermawanto menegaskan dalil utama pihak Febrie dalam permohonan praperadilan. Menurutnya, persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.
Ia mengatakan, sejumlah aset yang disebut-sebut berkaitan dengan Febrie tidak dapat dilepaskan dari persoalan tindak pidana asal.
“Persidangan kemarin membuktikan dan memperjelas bahwa penetapan tersangka kepada pemohon Pak FA (Febrie Adriansyah) itu tidak ada tindak pidana asalnya. Belum jelas,” katanya.
Hermawanto menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Sebab, dugaan tindak pidana pencucian uang harus memiliki tindak pidana asal yang menjadi dasar.
“Prinsipnya adalah tidak ada tindak pidana pencucian uang tanpa tindak pidana asal, tanpa tindak pidana awalnya,” ujarnya.
Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan dalam mengambil keputusan.
“Fakta ini menunjukkan bahwa penetapan tersangka adalah tidak sejalan dengan prinsip di dalam tindak pidana pencucian uang,” kata Hermawanto.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat (24/7/2026).
Febrie ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, Kejagung menetapkan kolega Febrie, Nurman Herin sebagai tersangka kedua TPPU pada Kamis (30/7/2026). Nurman diduga terkait dugaan turut serta TPPU.
Dalam penyidikan, Kejagung telah memeriksa tujuh perushaan yang diduga memakai jasa hukum jaringan Don Ritto dalam mengurus perkara di Jampidsus Kejagung.
Febrie pun melawan dengan mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertama terkait penyitaan, gugatan kedua terkait sah tidaknya penyidikan serta penetapannya sebagai tersangka.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kubu Febrie Adriansyah Harap Hakim Independen Jelang Putusan

Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Hak Tersangka Dilanggar 26 Aug 2026, 22:57 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Kubu Febrie Adriansyah Klaim Ada Hampir 30 Pelanggaran Penyidikan26 Aug 2026, 21:46 WIB
- Kubu Febrie Adriansyah Hormati LPSK Lindungi Ferry Hongkiriwang26 Aug 2026, 15:29 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
9 Tanaman Gantung Paling Cantik untuk Mempermanis Teras Rumah14 Oct 2026, 14:13 WIB
Sambungan Listrik Gratis Terangi Harapan 1.000 Warga Jateng14 Oct 2026, 14:10 WIB
GIIAS Makassar 2026 Hadirkan 14 Merek Mobil, Geely dan VinFast Debut14 Oct 2026, 14:05 WIB
Alasan Kamu Takut Jatuh Cinta Lagi, Bukan Berarti Belum Move On14 Oct 2026, 14:03 WIB
Harga Emas Palembang Hari Ini Turun: Stok Batangan Semua Ukuran Tersedia14 Oct 2026, 13:59 WIB
PLN Bina UMKM di Wakatobi dan Bone, Bantu Produk Lokal Perluas Pasar14 Oct 2026, 13:58 WIB
Ayo Urus Sertifikat Halal, Kemenag: Bisa Tingkatkan Omzet!14 Oct 2026, 13:49 WIB
Kapolri dan Jaksa Agung Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum14 Oct 2026, 13:45 WIB
157 Pelaku Kejahatan Online Ditangkap, Ditsiber Temukan Warnet Judol14 Oct 2026, 13:37 WIB
5 Rumah Adat Sumatra Selatan Beserta Ciri Khasnya yang Unik14 Oct 2026, 13:36 WIB
Menag Nasaruddin Dapat TOP Government Public Relation Award 202614 Oct 2026, 13:34 WIB
Polisi Tangkap Provokator Bentrok Demo Karhutla di Depan Mapolda Sumsel14 Oct 2026, 13:32 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Sinergi Polri-Kejagung Menentukan Keadilan di Masyarakat14 Oct 2026, 13:27 WIB
BMKG: Kualitas Udara Makassar Belum Bisa Dipastikan Kapan Pulih14 Oct 2026, 13:24 WIB
Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Ada Tes Urin14 Oct 2026, 13:19 WIB
Viral Disebut Begal, Keributan di Arcamanik Lukai Satu Orang14 Oct 2026, 13:17 WIB
Ongkos Tak Terlihat Antarpulau: Menakar Harga Pangan dari Lambung Kapal Penyeberangan14 Oct 2026, 13:17 WIB
Korupsi Penyaluran Kredit di BRK Syariah, Jaksa Tetapkan 4 Tersangka14 Oct 2026, 13:15 WIB
Korut Tembakkan Sejumlah Rudal Balistik Menuju Wilayah Laut Jepang14 Oct 2026, 13:13 WIB
Nurman Herin Klaim Diperalat Penyidik Akui Terima Ransel Terkait Febrie14 Oct 2026, 13:10 WIB