Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial bakal melakukan verifikasi lanjutan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada majelis hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tiga hakim militer dilaporkan oleh tim kuasa hukum Andrie Yunus karena diduga kuat telah melanggar kode etik hakim. Salah satunya pernah melontarkan ancaman pidana terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu lantaran menolak bersaksi di pengadilan militer.
Komisioner KY, Abhan mengatakan pihaknya akan memverifikasi dan meminta keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukum Andrie yakni Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku pelapor.
"Tentu pihak pelapor, pengadu juga akan kami verifikasi lebih lanjut untuk meminta keterangan lebih dalam," ujar Abhan ketika dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).
Ia menambahkan proses yang saat ini bergulir adalah pendalaman di tahap awal. KY belum memutuskan pihak-pihak lain yang akan diminta keterangan dalam proses pemeriksaan.
Ketika ditanya, apakah KY membutuhkan keterangan dari Andrie selaku korban, Abhan menyebut akan melihat lebih dulu dari perkembangan pendalaman. "Nanti, lihat perkembangan dari pendalamannya," tutur dia.
