Jakarta, IDN Times - Pengusaha asal Medan Tamin Sukardi ternyata merupakan salah satu dari empat orang yang diboyong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Ia diamankan oleh penyidik KPK pada Selasa (28/8) pagi di Pengadilan Negeri Medan.
Tamin tiba di gedung KPK pada Rabu dini hari sekitar pukul 00:00 WIB. Kalau selama persidangan di PN Medan, Tamin menggunakan kursi roda, maka kali ini ia bisa berjalan tanpa dibantu menggunakan alat. Sayang, saat dimintai komentarnya, pengusaha kaya itu bungkam.
Tamin diboyong ke Jakarta, diduga karena ia yang telah memberikan uang suap bagi tiga hakim. Namun, belum diketahui nominalnya berapa.
Lalu, siapa lagi orang yang diboyong ke KPK?