Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyoroti dugaan jual-beli fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sorotan muncul setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga simulator golf dalam sidak pada 23 September 2026.
LBHM menilai persoalan tersebut tak cukup dilihat sebagai masalah fasilitas mewah. Jika warga binaan memang membayar untuk memperoleh hunian atau fasilitas tertentu, praktik itu perlu ditelusuri sebagai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan komersialisasi fasilitas pemasyarakatan.
"Jika benar terdapat warga binaan tertentu yang dapat menempati hunian dengan fasilitas yang jauh berbeda dari standar karena kemampuan ekonomi atau pembayaran tertentu, maka terdapat persoalan serius mengenai kesetaraan perlakuan di dalam pemasyarakatan," tulis LBHM kepada IDN Times, Kamis (1/10/2026)
