Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
polri.go.id

Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta sangat menyayangkan sikap kepolisian yang tidak sungguh-sungguh dalam menangani perkara Undang-Undang Pers. Hal itu disampaikan, setelah polisi kembali menolak laporan mereka tentang dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di DPR pada 25-30 September 2019 lalu.  

"Kita melihat ini seperti karena pelakunya petugas kepolisian, jadi aparat hukum enggan untuk menangani perkara ini dengan sungguh sungguh," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).

Kali itu, pihaknya melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa Jurnalis Tirto.id dan Narasi TV. Sebelumnya, pada Jumat (4/10) lalu, laporan keduanya ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Harapannya tadi kita bisa diterima di Direktorat Tindak Pidana Tertentu. Tapi ternyata, setelah berdiskusi dengan petugas di SPKT, petugas juga masih bingung dan belum bisa menerima laporan kasus kekerasan teman-teman (jurnalis)," kata Erick.

1. Polri minta kasus itu dilaporkan ke Propam

IDN Times/Axel Jo Harianja

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin mengatakan pihak Bareskrim Polri meminta agar kasus itu dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Padahal, etik adalah persoalan etik, pelanggaran hukum adalah persoalan pelanggaran hukum. Argumentasi kami ini bisa sebenarnya berjalan sama. Makanya, kemudian karena ini belum diterima, mereka mengarahkan langsung ke Kabareskrim. Artinya bukan lewat jalur laporan polisi," ungkap Ade.

Sementara itu, Erick mengatakan AJI dan LBH Pers pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam. "Nah, kita ambil jalur dua-duanya. (Laporan) yang di Propam pelanggaran kode etiknya. Satu (laporan) lagi di Bareskrim, secara gak langsung ditolak," kata Erick.

2. Penolakan kepolisian memproses laporan jadi batu ujian bagi UU Pers

Editorial Team

Tonton lebih seru di