Larangan Mudik Berlaku, Arus Kendaraan Turun 53 Persen

Jakarta, IDN Times - Polri melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/2021).
1. Pemudik ke Sumatera juga menurun 19 persen
Sementara itu, pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utama jumlahnya 10.629 kendaraan, turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.
Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.
“Normalnya 14.853 kendaraan, turun 19 persen,” ujar Argo.