Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus bentrokan antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, masih dalam proses penyidikan.
Argo menanggapi pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI Ahmad Shabri Lubis, yang sebelumnya menyebut ada luka tembak yang mengarah ke jantung enam anggota laskar FPI yang tewas.
"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya dan bagaimana kronologinya," kata Argo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020).