Jakarta, IDN Times - Pengaca Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan menjelaskan, hingga saat ini baru ada empat orang korban tragedi Kanjuruhan yang terdaftar dalam posko bantuan hukum yang dibuat oleh YLBHI dan pihaknya. Hal ini, kata Jauhar, karena masih banyak keluarga yang belum berani bercerita soal tragedi Kanjuruhan.
"Memang masih banyak kawan-kawan korban ataupun keluarga korban meninggal dunia ini masih dalam masa berkabung dan masih diliputi rasa trauma, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak bercerita kepada orang lain terkait peristiwa Kanjuruhan ini," kata dia dalam acara "Ngobrol Seru: Menuntut Keadilan dari Tragedi Kanjuruhan" by IDN Times, dilansir Selasa (11/10/2022).