Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersidang di Pengadilan Negeri Cikarang mendampingi empat orang terdakwa yang didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal.
Komisioner LBH Jakarta, Teo Reffelsen mengatakan ditemukannya kejanggalan yang terkuat di dalam persidangan.
“Hasil sidang sebelumnya ditemukan fakta persidangan bahwa tiga orang terdakwa tidak berada dilokasi kejadian perkara sebagaimana yang didakwa kepada mereka,” ujar Teo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).