Alasan KontraS Ogah Hadiri Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi vs FPI

Khawatir tak ada titik terang soal situasi kekerasan polisi

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tak hadir dalam agenda rekonstruksi kasus bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengungkap alasan kenapa pihaknya enggan datang dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik pada 14 Desember 2020.

“Kami menolak hadir di rekonstruksi, karena alasan independensi,” kata dia di program Mata Najwa yang tayang di Trans 7 pada Rabu (16/12/2020).

1. Menolak hadir jika tak ada perbaikan dalam kasus yang ditangani

Alasan KontraS Ogah Hadiri Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi vs FPISejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Dia mengatakan bahwa, seperti pada rekonstruksi aksi 212 dan aksi demonstrasi bertajuk reformasi dikorupsi, tak ada hasil yang menjadi titik terang bagi masyarakat soal situasi kekerasan oleh kepolisian.

"Kalau tidak ada tindak lanjut, kami menolak hadir karena tidak ada tindakan yang berujung pada pebaikan,” ujar Fatia.

Baca Juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan Polisi

2. KontraS merasa ada beberapa keterangan yang berbeda

Alasan KontraS Ogah Hadiri Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi vs FPILogo organisasi KontraS (www.kontras.org)

Walau tak hadir, KontraS turut menyelisik kasus ini. Fatia mengakan ada beberapa keterangan-keterangan polisi yang berbeda dengan hasil rekonstruksi.

"Kami gak lihat barang bukti, seperti mobil di TKP,” bebernya.

"Di awal, katanya ada 6 orang korban, namun berubah lagi jadi 4, lalu 2 orang, lalu ada yang melarikan diri,” lanjut Fatia.

Selain itu, menurut dia,, tidak ada tindakan preventif yang dilakukan polisi dalam menangani kasus ini, serta tidak ada surat penggeledahan yang diberikan pada laskar FPI saat polisi berhadapan dengan mereka.

"Tidak ada tindakan seperti, apakah polisi sudah mengisi formulir soal penggunaan senjata api sebelumnya,” kata dia.

3. Sejumlah catatan KontraS untuk polisi soal penanganan kasus ini

Alasan KontraS Ogah Hadiri Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi vs FPISejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Fatia pun memiliki sejumlah catatan pada polisi terkait penanganan kasus ini, mulai dari audit yang harus dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) terkait penggunaan senjata.

"Jadi ada formulir dan apakah formulir tersebut telah diisi oleh pihak kepolisian yang melakukan operasi," ujarnya.

Kemudian, Komnas HAM, kata dia harus diberikan akses secara penuh oleh polisi untuk mengivestigasi kasus ini.

"Dan yang terakhir komisi III DPR harus melakukan pengawasan secara penuh atas proses pelaporan, dan juga harus ada perlindungan pada keluarga korban serta perlindungan terhadap terduga pelaku, agak tidak terjadi intervensi dari institusi kepolisian," tukas Koordinator KontraS itu.

Baca Juga: Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum Final

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya