Amnesty: Setahun Kanjuruhan Gas Air Mata Masih Ditembakkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari ini diperingati sebagai satu tahun tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Penggunaan gas air mata dalam kasus ini membuat banyak kritik pada aparat keamanan di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, kritik pada penggunaan gas air mata bukan jadi upaya untuk menghambat aparat menjalankan tugas. Namun, menjadi seruan untuk memastikan penggunaan kekuatan dan taktik harus sesuai dengan kerangka hukum serta standar hak asasi manusia (HAM).
“Kritik ini juga mendorong negara untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perubahan yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat sipil dari penggunaan kekuatan yang berlebihan dan berpotensi berbahaya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2023).
1. Bentrokan pulau Rempang juga gunakan gas air mata
Usman mengungkapkan, sejak Tragedi Kanjuruhan, kasus penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian kepada masyarakat sipil masih terus terjadi, seperti yang terjadi di Bandung dan Pulau Rempang-Galang beberapa waktu lalu.
Tragedi Kanjuruhan disebut jadi contoh tragis yang menunjukkan bahaya penembakan gas air mata dalam menangani kerumunan. Apalagi, dalam kasus ini, ada cedera serius atau kematian bagi warga sipil.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Sudah Setahun dan Mantan Dirut LIB Masih Bebas
2. Gas air mata jadi solusi utama kendalikan situasi
Editor’s picks
Usman mengatakan, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setahun silam menunjukkan pendekatan aparat keamanan yang cenderung menggunakan gas air mata sebagai solusi utama mengendalikan situasi.
“Ketika penembakan gas air mata terjadi berulang kali, seperti dalam kasus di Bandung 14 Agustus lalu dan Pulau Rempang-Galang 7 September silam, ini menciptakan kekhawatiran bahwa aparat keamanan tidak belajar dari pengalaman Tragedi Kanjuruhan dan masih cenderung mengandalkan taktik yang sama tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan dan keselamatan warga sipil,” kata Usman.
3. Aparat keamanan harus evaluasi penggunaan kekuatan berlebihan
Dalam insiden ini sedikitnya 135 orang tewas, usai tembakan gas air mata aparat keamanan menyusul berakhirnya laga Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dia mengungkapkan bahwa aparat keamanan harus segera mengevaluasi penggunaan kekuatan berlebihan, terutama penggunaan gas air mata.
Selain itu, aparat penegak hukum harus tuntas dan mengadili dengan seadil-adilnya para pelaku serta memenuhi hak pemulihan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Amnesty: Setahun Tragedi Kanjuruhan Tak Ada Perubahan Berarti