Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKS

Melobi anggota legislatif agar bahas isu TPKS yang terlewatkan

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah sah menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR ke-19 masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. 

Dari layar kaca pada sidang pengesahan UU TPKS yang juga ditayangkan secara daring, para aktivis perempuan tampak menyambut gembira pengesahan UU yang sudah dinantikan lebih dari sewindu ini--tepatnya sejak diinisiasi pada 2012-- mereka berpelukan erat dari balkon ruang rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara pada Selasa (12/4/2022).  Fraksi balkon, begitu sebutannya, meriah menyambut pengesahan UU yang sudah melewati waktu 10 tahun untuk disahkan.

Tak banyak yang tahu siapa orang-orang yang turut memperjuangkan RUU TPKS hingga bisa sah menjadi payung hukum para korban kekerasan seksual di bumi Pertiwi. Di balik layar seluruh drama persidangan dan rapat pemerintah dengan DPR, ada puluhan aktivis perempuan yang tak pernah absen berjajar di balkon gedung DPR untuk nantinya memberi lobi materi terkait RUU TPKS

Kepada IDN Times, Vivi Widyawati dari Organisasi Perempuan Mahardhika, yang merupakan bagian dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, menceritakan bagaimana para aktivis bisa punya panggilan 'Fraksi Balkon' dan 'Fraksi WhatsApp' selama Rapat Panja DPR dan Pemerintah terkait pembahasan RUU TPKS.

“Ada dua tugas yang kita lakukan ketika mengawal RUU TPKS kemarin itu, adalah sama-sama lobi. Jadi ada orang-orang yang memang kerjanya melobi langsung duduk di balkon, kemudian mengikuti pembahasan perdebatan di dalam sidang pada waktu itu, tetapi ada juga saya dan teman-teman yang mempersiapkan materi lobi itu kemudian dikenal di belakang layar,” kata dia kepada IDN Times, Selasa (19/4/2022).

Mereka yang bekerja melobi anggota legislatif dari belakang layar ini akan mengirim materi lobi RUU TPKS melalui pesan WhatsApp secara berkala.

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSInfografis Perjalanan RUU TPKS untuk jadi Undang-Undang (IDN Times/Aditya Pratama)

1. Anggota legislatif suarakan materi lobi dalam rapat

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSKemeriahan usai UU TPKS disahkan saat rapat paripurna DPR RI 12 April 2022 (YouTube/DPR RI)

Vivi mengatakan, Fraksi Balkon dan WhatsApp tak jarang akan mencegat para anggota legislatif di depan pintu masuk jelang rapat, atau pintu keluar usai rapat, selain berusaha mengirimkan materi lobi yang perlu mereka sampaikan kepada pemerintah terkait bahasan RUU TPKS.

Dalam rapat yang ada, apalagi saat membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tim pemerintah, DPR tinggal memberikan pernyataan setuju atau tidak, jadi masyarakat sipil tak lagi punya saluran buat berpendapat langsung, maka dari itu Fraksi Balkon dan WhatsApp jadi saluran penyampaian materi terkait isu kekerasan seksual dan pidananya dari perspektif yang lebih dalam.

“Misalnya sidang pembahasan bentuk-bentuk TPKS,” kata dia.

Anggota-anggota legislatif yang diandalkan akan menyampaikan materi lobi yang diberikan para fraksi balkon dan WhatsApp di sidang nantinya, diharapkan isu yang kurang dibahas bisa diperkuat dengan argumen dan data pendukung agar bisa dipertimbangkan dalam RUU TPKS.

Baca Juga: UU TPKS Sudah Sah, Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

2. Materi lobi dicetak atau disebarkan via WhatsApp

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Vivi mengatakan biasanya para anggota Fraksi Balkon dan WhatsApp yang datang dalam rapat panja mencapai 15 hingga 20 orang, namun jumlah itu kerap kali bertambah dengan semakin mendalamnya isu-isu yang dibahas.

“Terdiri dari banyak organisasi, jadi kami itu yang aktif setiap hari datang itu 15-20 orang bergiliran, jadi kami memang datang dari tanggal 28 Maret sampai tanggal 6 April dengan membawa banyak sekali materi lobinya,” kata Vivi.

Materi lobi itu di-print langsung oleh mereka dan diserahkan ke anggota legislatif, selain itu teman-teman aktivis perempuan juga mencatat materi rapat untuk kemudian bisa dijadikan bahan lobi selanjutnya jika memang ada yang kurang dan dilanjutkan dengan komunikasi via WhatsApp.

3. Masuk DPR saja tak mudah, apalagi ikut rapat panja

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSPemerintah menggelar rapat dengan Panitia Kerja RUU TPKS, di Jakarta (1/4) (Dok. KemenPPPA)

Dia pun menceritakan bagaimana Fraksi Balkon dan juga Fraksi WhatsApp ini turut kelimpungan di tiap rapat antara pemerintah dengan DPR saat membahas berbagai isu RUU TPKS. Hal itu bahkan dimulai dari sebelum masuk ke gedung DPR RI.

“Masuk DPR itu kan gak mudah, apalagi untuk ikut rapat panja, jadi saya itu sudah mengirimkan surat empat hari sebelum rapat mulai,” kata dia.

Ada persoalan administrasi yang harus diurus Vivi untuk teman-temannya bisa mengawasi rapat, jadi hal berharga dalam proses pengawalan RUU TPKS. Hal ini mulai dari daftar nama, surat menyurat dan orang yang masuk juga dibatasi. Pelobi yang boleh masuk ke balkon hanya tiga orang jadi sisanya ada di ruangan yang disediakan untuk mendengar rapat. Sidang yang bisa berlangsung selama beberapa jam ini adalah waktu emas untuk sampaikan lobi hingga pada pemerintah.

“Misalnya ketika aborsi masih dimasukkan, gimana ya caranya aborsi biar keluar dia bukan tindak pidana,” katanya.

Pihaknya juga sampai mengundang pakar kesehatan reproduksi untuk menambah argumen pelengkap dalam draft RUU TPKS dan yakinkan pemerintah serta DPR soal isu aborsi.

Baca Juga: Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS, Gimana Nasib Korban?

4. Lobi bisa berlangsung hingga malam hari

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSIlustrasi demo pengesahan RUU PKS (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelum sidang bahkan dia dan teman-teman sudah datang untuk lakukan audiensi dengan anggota legislatif dari partai mana untuk sampaikan materi sesuai pembahasan rapat panja yang akan dilakukan pada hari itu.

“Dari awal masuk sidang rapat selesainya itu penuh ke-hectic-an,” kata dia.

Apalagi jika ada isu yang tak bisa diberikan pandangan saat rapat berlangsung, Fraksi Balkon dan WhatsApp hanya bisa menahan rasa “greget” itu. Apalagi pesan dari WhatsApp tak bisa langsung direspons.

Vivi sebagai seseorang yang biasa mengirimkan materi lobi mengaku kadang bersyukur jika ada anggota legislatif yang langsung mau membahas pesannya.

“Terima kasih mbak Vivi, sudah diangkat ya topiknya,” kata dia menirukan para anggota yang dikirimi pesan.

Lobi yang dilakukan juga bisa berlangsung sampai malam hari agar pasal yang dibahas bisa berpihak pada korban.

5. Catatan agar rapat bisa libatkan partisipasi publik

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSKemeriahan usai UU TPKS disahkan saat rapat paripurna DPR RI 12 April 2022 (YouTube/DPR RI)

Setelah disahkan, Vivi memberikan beberapa catatan terkait kelangsungan pembahasan RUU TPKS hingga jadi UU. Dia mengatakan agar sidang-sidang yang membahas isu seperti RUU TPKS ini bisa berprinsip pada partisipasi bermakna dengan mendengarkan masukan dari masyarakat sipil.

Sedangkan, selama sidang yang Vivi jalani selama ini jika tak ada inisiatif dari gerakan masyarakat sipil untuk mengawal sidang dan lobi maka tak akan ada lagi komunikasi lanjutan terkait isu-isu yang dibahas, karena memang aturan legislatif seperti itu karena Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sudah selesai, padahal masih banyak hal yang perlu diberi masukan di DIM.

“Jadi seharusnya rapat-rapat panja itu, bisa lebih terbuka dan dicari cara agar orang bisa berpartisipasi,” kata dia.

Akhirnya Fraksi Balkon dan WhatsApp ini jadi inisiatif untuk menjadi mata dan telinga pembahasan RUU TPKS hingga sah agar tetap memperjuangkan isu-isu yang seharusnya dan tetap berpihak pada korban.

6. UU TPKS bukti kekerasan seksual bukan sesuatu yang main-main

Cerita Fraksi Balkon dan Fraksi WhatsApp di Balik Pengesahan UU TPKSMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Vivi adalah salah satu inisiator Perempuan Mahardika sejak 2013, dia sangat fokus berkecimpung di isu buruh perempuan, maka dari itu di UU TPKS ini dia sangat bersyukur ada isu kekerasan seksual di dalam korporasi yang turut dibahas.

"Saya sangat senang ada UU ini, bahwa ada kekurangan masih lain hal ya, bahwa dengan ada UU ini segala macam kesulitan mengadvokasi isu kekerasan seksual itu setidaknya ada harapan dan berpihak pada korban, karena dalam pengalaman saya, tidak mudah kasus kekerasan seksual itu bisa mendapatkan dukungan masyarakat, APH, dan dengan adanya ini jadi satu langkah maju," kata dia.

UU TPKS kata Vivi juga jadi bentuk pembuktian bahwa kekerasan seksual bukan sesuatu yang main-main hingga memerlukan payung hukum dan diakui negara. Dia berharap UU TPKS bisa memutus rantai kekerasan seksual perlahan-lahan dan korban bisa mendapat keadilan.

Baca Juga: Reaksi Anak Penyintas Kekerasan Seksual soal UU TPKS yang Baru Disahkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya