Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun Dibina

Soroti hak anak santri memperoleh pendidikan

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dhahana Putra, mengungkapkan solusi dari polemik yang terjadi di pesantren Al Zaytun. Menurutnya, daripada membahas soal penutupan pesantren, recanan pembinaan dari Kementerian Agama dianggap jadi jalan keluar yang lebih baik dan tepat. 

Dia menilai, hak anak harus diperhatikan untuk menyelesaikan masalah. Sebab, jika penutupan disetujui, maka dikawatirkan menimbulkan masalah baru terkait hak pendidikan ribuan santri di pesantren yang ada di Indramayu tersebut.

Terlebih, solusi pembinaan pesantren Al Zaytun itu sesuai dengan rencana yang sempat dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD. 

“Terlepas dari kontroversi yang tengah ramai diperbincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun utamanya mengenai hak atas pendidikan,” kata dia dalam keterangannya Sabtu (15/7/2023).

1. Hak atas pendidikan harus diupayakan

Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun DibinaDirektur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam Seminar bertajuk Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Surabaya (Dok. Direktorat Jenderal HAM)

Merujuk Pasal 31 Ayat 3 UUD RI 1945, dia menyebut jika pemerintah
wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.

Langkah pemerintah dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Al Zaytun, kata Dhahana, dianggap sejalan dengan semangat di dalam Konvensi Hak Anak.

"Sebagai negara pihak dalam Konvensi Hak Anak, pemerintah menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," kata dia.

Baca Juga: MUI: Kemenag Bisa Kuasai Al Zaytun Jika Panji Gumilang Bersalah

2. Persoalan keterbukaan ke publik jadi catatan

Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun DibinaPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Meski demikian, Dhahana menyatakan pengelolaan Al Zaytun bukan artinya tidak
memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola pesantren tersebut.

"Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al Zaytun mesti lebih transparan kepada publik. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dhahana.

3. Percaya pemerintah utamakan kepentingan anak-anak

Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun DibinaPondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dhahana percaya, pembinaan Kementerian Agama terhadap Al Zaytun
akan memiliki dampak positif, terutama bagi keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.

"Kami yakin Bapak Menkopolhukam maupun Bapak Menteri Agama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al-Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli," ujarnya.

Baca Juga: NII Disebut Jadi Penyumbang Dana Terbesar Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya