Mayoritas Korban TPPO Perempuan-Anak, Menteri PPPA: Akibat Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan bahwa banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah perempuan dan anak. Hal ini terjadi karena faktor ekonomi.
"Kita melihat dari TPPO ini mayoritas (korban) perempuan dan anak, yang ini juga hulunya ekonomi. Kalau mereka sudah berdaya di wilayahnya masing-masing, mereka tidak akan termakan bujuk rayu, iming-iming gaji besar dan sebagainya," kata dia saat ditemui usai agenda Jelajah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023)
1. Penting beri efek jera pelaku TPPO
Selain fokus menangani kasus, Bintang mengatakan hal penting lainnya adalah pencegahan, salah satunya melihat dari sisi ekonomi para korban yang terperdaya rayuan pekerjaan yang berujung TPPO.
"Terkait dengan penanganan atau penindakan terhadap pelaku TPPO ini akan menjadi penting untuk menjadi efek jera," kata Bintang.
Baca Juga: Pelaku TPPO Tewas, Kompolnas: Kapolres Harus Tanggung Jawab
2. Korban TPPO didominasi oleh perempuan
Editor’s picks
Dilansir dari keterangan resmi KemenPPPA, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan data 2020-2023, korban TPPO didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.
3. Berbagai modus TPPO
Sigit menambahkan, terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan atau scam.
“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” kata dia, dalam keterangan resmi, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: HAN 2023, Menteri PPPA: Jadi Komitmen Pemenuhan Hak Anak