Menkominfo Akan Diperiksa Lagi, Ada Indikasi Mufakat Jahat Korupsi BTS

Ada empat hal yang akan didalami Kejagung

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Angung (Kejagung) masih terus menelusuri kasus Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pada Rabu 15 Maret 2023 rencananya Menkominfo, Johnny G Plate, akan diperiksa oleh Kejagung.

"Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, dilansir Selasa (14/3/2023).

Ini jadi pemeriksaan kedua bagi Johnnny terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.

Ada empat hal yang akan didalami Kejagung dalam pemeriksaan Johnny kali ini.

Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo

1. Ada indikasi mufakat jahat menaikkan harga

Menkominfo Akan Diperiksa Lagi, Ada Indikasi Mufakat Jahat Korupsi BTSMenteri Kominfo Johnny G Plate di acara Kominfo Connect (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pertama, dijelaskan bahwa pemeriksaan untuk kedua kalinya dilakukan guna mendalami beberapa hal yang berkenaan dengan kedudukan Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA).

Terutama pertanggungjawabab soal keuangan. Hal itu dikarenakan ada indikasi kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga. 

Baca Juga: Adik Johnny G Plate Kembalikan Rp534 Juta dalam Kasus Korupsi Kominfo

2. Kejagung temukan indikasi manipulasi kemajuan progres

Menkominfo Akan Diperiksa Lagi, Ada Indikasi Mufakat Jahat Korupsi BTSMenteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Kedua, Kejagung juga mengungkapkan kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun. Namun ternyata dilaksanakan dalam jangka waktu 1 tahun.

Ketiga, Kejagung juga menemukan adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi Kominfo

3. Adik Johnny kembalikan Rp534 juta

Menkominfo Akan Diperiksa Lagi, Ada Indikasi Mufakat Jahat Korupsi BTSMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Keempat, pemeriksaan Johnny ini juga berkenaan dengan keterlibatan adik kandungnya, yakni saksi Gregorius Alex Plate (GAP). Adik Johnnny diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan Johnny.

Belakangan, GAP disebut sudah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai Rp534 juta.

Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Yang jelas, sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta. Itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Temukan Dugaan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kominfo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya