Menteri PPPA: Finalis Ajang Kecantikan Harus Cerdas Teliti Dokumen

Teliti dokumen dan persyaratan apalagi saat buat perjanjian

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes kecantikan bisa lebih teliti menelaah isi dokumen dan persyaratan kontes. Apalagi saat menandatangani perjanjian kontrak kerja yang harus disaksikan oleh seorang pengacara. 

Hal ini disampaikan berkenaan dengan skandal dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kewaspadaan diperlukan untuk cegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen, sehingga nantinya dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.

“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beatuy, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Kamis (10/8/2023).

1. Dorong finalis lain untuk berani melapor

Menteri PPPA: Finalis Ajang Kecantikan Harus Cerdas Teliti DokumenMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Talkshow Peran Perempuan dalam Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah, Rabu (20/7/2022). (dok. Humas KemenPPPA)

Dalam kasus ini, KemenPPPA sudah menerima audiensi dari empat finalis Miss Universe Indonesai. Bintang memberi apresiasi keberanian para korban yang sudah berani melaporkan kasus ini ke Polisi dan membukanya pada publik. KemenPPPA mengaku siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.

“Saya mendorong finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor. Kemen PPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan,” kata Bintang.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Kapolri Usut Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe

2. Sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Menteri PPPA: Finalis Ajang Kecantikan Harus Cerdas Teliti DokumenKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Dia juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas dugaan kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023. Dia berharap kasus ini bisa dikawal hingga tuntas.

"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas. Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

3. Aturan hukum yang bisa menjerat penyelenggara, yakni PT Capella Swastika Karya (CSK)

Menteri PPPA: Finalis Ajang Kecantikan Harus Cerdas Teliti DokumenPotret Kompilasi Sashing Ceremony Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram.com/missuniverse_id)

Sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, perbuatan terduga penyelenggara Miss Universe Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yakni pasal 4, 5, 6, 14 dan 15.

Selain itu, ada dugaan pelanggaran pasal 27 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal ini diberlakukan jika pada proses penyidikan ditemukan bukti gambar atau video telah ditransmisikan ke pihak lain atau ke instrumen lain seperti laptop, handphone, komputer, kamera. Kemudian jika gambar atau video itu sudah didistribusikan ke pihak lain, atau pihak lain mendapatkan akses, sehingga bisa melihatnya.

Pihak penyelenggara dalam hal ini PT Capella Swastika Karya (CSK) jika terbukti, dapat juga disangkakan Pasal 1 angka (3) tentang korporasi jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Baca Juga: Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia Diamankan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya