Polisi Batal Periksa Pemeran Film Porno di Jaksel, 16 Saksi Mangkir

Talent pria dan wanita tidak penuhi panggilan

Jakarta, IDN Times - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, para pemeran pria dan perempuan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan (Jaksel) itu belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Dia mengatakan, 16 orang saksi itu tidak datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan perempuan) pada hari Jumat ini," kata dia.

Baca Juga: Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa Bertambah

1. Banyak surat panggilan dikembalikan pada penyidik

Polisi Batal Periksa Pemeran Film Porno di Jaksel, 16 Saksi MangkirDirektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan (dok. BCA)

Selain itu, kata Ade, ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau.

Namun surat itu dikembalikan hari ini ke kantor penyidik.

"Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," kata dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel Jumat

2. Pemeriksaan akan dilanjutkan 19 September 2023

Polisi Batal Periksa Pemeran Film Porno di Jaksel, 16 Saksi MangkirDirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Dengan ketidakhadiran 16 saksi ini, maka penyidik Polda Metro Jaya bakal mengirimkan surat panggilan ulang kepada 16 orang saksi pemeran film porno tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa tanggal 19 September 2023.

Baca Juga: Kominfo Blokir 7 Website Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

3. Lima orang jadi tersangka dalam kasus ini

Polisi Batal Periksa Pemeran Film Porno di Jaksel, 16 Saksi MangkirDirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Diberitakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2023.

Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Total ada lima orang turut ditangkap dan dilakukan penahanan.

Adapun kelima orang itu adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Polisi Minta Kominfo Blokir Website Film Porno yang Dibuat di Jaksel

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya