Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah di Jabar Wajib Terapkan PPKM

RK sebut pihaknya lebih agresif pertimbangkan wilayah PPKM

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 20 wilayah di Jawa Barat. PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

"Dari 27 daerah di Jawa Barat, yang pemerintah pusat hanya menerapkan delapan kami justru lebih agresif, kami meminta dan menghitung ada 20 daerah dari 27 yang wajib melaksanakan PPKM mulai hari Senin," kata Ridwan Kamil dalam diskusi yang diselenggarakan Trijaya FM dengan tema "Kesiapan Daerah Hadapi PPKM", Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Dukung PPKM Jawa-Bali, Pemkot Depok Bakal Buat Perwal

1. Ada empat kriteria yang membuat suatu wilayah bisa menerapkan PPKM

Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah di Jabar Wajib Terapkan PPKMRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pria yang kerap disapa RK atau Kang Emil ini mengatakan, ada empat kriteria suatu wilayah bisa menerapkan PPKM.

"Jika dia (wilayah) terkena salah satu dari empat ini maka dia harus ikut PPKM," kata Emil.

Empat kriteria tersebut adalah pertama, kasus aktif di wilayah tersebut melompati atau melewati persentase nasional. Kedua, jika angka kematian akibat COVID-19 lebih buruk daripada angka kematian nasional.

Kemudian ketiga, jika angka kesembuhannya berada di bawah rata-rata nasional dan keterisian rumah sakitnya sudah di atas 70 persen.

2. PPKM tak jauh beda dengan PSBB

Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah di Jabar Wajib Terapkan PPKMIlustrasi Dekorasi Ruang Cafe (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Emil, masyarakat Jawa Barat tak perlu khawatir dengan pemberlakuan PPKM ini. Menurutnya, PPKM tak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Bedanya hanya satu, yaitu kegiatan sosial budaya dan fasilitas umum tidak boleh beroperasi dan berkegiatan, itu saja, lain-lain ibadah boleh, ekonomi boleh tapi dibatasi," kata dia.

3. Kesehatan dan ekonomi tak bisa berjalan beriringan dalam penanganan COVID-19

Ridwan Kamil Tetapkan 20 Daerah di Jabar Wajib Terapkan PPKMRidwan Kamil menghadiri acara Indonesia Millennial Summit by IDN Times (Dok. IDN Times)

Masih kata Emil, akan ada dampak yang pasti dari keputusan ini. Dia menjelaskan agar tak ada teori yang mengatakan bahwa penanganan COVID-19 bisa sejalan dengan kesehatan dan ekonomi.

"Jangan pernah berteori bahwa penanganan covid ini akan sejalan seirama, kesehatan dan ekonomi dua-duanya menang, saya kira setahun sudah membuktikan gak ada itu, mau menang ekonomi korban kesehatan, mau menang kesehatan ekonomi terkorbankan," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya