Waspadai AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Imigrasi

Intelijen keimigrasian untuk deteksi dan cegah ancaman

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi  perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik, dan keamanan. 

Yasonna mengatakan, perkembangan teknologi punya dampak buruk dalam aspek kejahatan internasional, salah satunya seperti yang terjadi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional, seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal fishing. Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif,” kata dia dalam keterangannya, dilansir Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: 10 Contoh Fungsi Artificial Intelligence dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Intelijen keimigrasian berperan untuk deteksi dan cegah ancaman

Waspadai AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen ImigrasiKantor Imigrasi (IDN Times/Sunariyah)

Yasonna mengungkapkan, Ditjen Imigrasi berperan penting dalam distribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan. 

Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan untuk mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia punya peran penting dalam mencapai hal tersebut.

2. Informasi sebagai bisnis utama intelijen

Waspadai AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen ImigrasiDirektur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023). (youtube.com/Komisi III DPR RI)

Mendukung pernyataan Yasonna, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan informasi merupakan bisnis utama dari intelijen. Menurutnya informasi yang ada perlu dikumpulkan dan dianalisis, agar hasilnya bisa digunakan untuk kepentingan organisasi.

“Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan, atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaan kebijakan,” kata dia.

Baca Juga: Begini Cara Artificial Intelligence Bantu Urai Macet di DKI Jakarta

3. Penggalangan dalam proses penyelidikan dan pengamanan

Waspadai AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen ImigrasiLoket pembuatan paspor di kantor Imigrasi Semarang, Jalan Siliwangi, Krapyak. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pembahasan soal strategi intelijen keimigrasian dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian yang berlangsung pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono, juga mengatakan fungsi intelijen tidak bisa direduksi sendiri, harus terdiri dari Lidpamgal yakni penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

“Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman. Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi kita dapat mengatasi ancaman ini,” kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya