Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, tanggal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah di masing-masing provinsi.
“Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan," ujar Sekretaris Jenderal, Suharti, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
