Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani di M Town Residence, Tangerang Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Rihana dan Rihani telah mengetahui bahwa mereka menjadi sasaran pengejaran petugas. Karena itu, keduanya berpindah-pindah tempat dari satu apartemen ke apartemen yang lain untuk mengelabui petugas.
Hengki mengatakan, Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat menyewa kontrakan di Tangerang, Pondok Indah, Gandaria dan terakhir di Serpong.