Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus mafia minyak goreng yaitu Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Lin Che Wei diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI dan disebut bekerja sama dengan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

1. Ditetapkan jadi tersangka per hari ini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Lin Che Wei baru ditetapkan jadi tersangka per hari ini. 

"Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," demikian keterangan dari Kejagung, Selasa (17/5/2022).

2. Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di