Jakarta, IDN Times – Seorang saksi yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026).
Linda dilaporkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur atas dugaan penggunaan surat palsu terkait penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah. Gelar perkara diajukan Linda selaku terlapor untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan.
Linda mengatakan, forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.
“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda di Polda Metro Jaya.
