Lokasi Formula E Jakarta Akan Diputuskan Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengatakan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akan memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebutkan ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ujar Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/11/2021) malam, dikutip dari ANTARA.
1. Monas dan GBK dilarang untuk penyelenggaraan Formula E
Bamsoet yang juga merupakan Ketua MPR RI ini mengatakan ada dua lokasi yang dilarang untuk menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ujar Bambang.