Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LPSK Berharap Elemen Bangsa Bisa Utamakan Etika Dalam Politik
Konferensi pers: Pernyataan Sikap Bersama LNHAM Mendorong Pemilu Jurdil dan Ramah HAM di Kantor Komnas HAM, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap proses pilpres dan pileg berjalan secara luber, jurdil, aman, dan damai. LPSK juga berharap agar proses pemilu dijalankan dengan etika.

“Seluruh elemen bangsa hendaknya mengutamakan etika, moralitas dan hukum dalam bersikap, bertutur kata dan bertindak,” kata Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhamad Ramdan Konferensi pers: Pernyataan Sikap Bersama LNHAM Mendorong Pemilu Jurdil dan Ramah HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

1. LPSK siap beri perlindungan pada peristiwa selama pemilu

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Muhamad Ramdan mengungkapkan, LPSK tidak hanya siap secara reaktif tetapi juga proaktif dalam melindungi saksi dan korban berbagai tindak pidana yang termasuk dalam prioritasnya. 

“LPSK selalu siap dalam memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, sebagai saksi dan korban, yang mengalami kekerasan dan atau merasakan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, yang dapat terjadi mengiringi pesta demokrasi lima tahunan,” katanya.

2. LPSK yakin bisa berkontribusi pada pemilu luber dan jurdil

Warga Kota Semarang mendaftar menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2024 di Panwaslu Kecamatan. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, LPSK, kata dia, akan bertindak sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, mengutamakan akuntabilitas dan keadilan korban. 

Dengan cara demikian, LPSK yakin dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, aman.

3. Lima LNHAM beri pernyataan akan awasi Pemilu 2024

Konferensi pers: Pernyataan Sikap Bersama LNHAM Mendorong Pemilu Jurdil dan Ramah HAM di Kantor Komnas HAM, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lembaga Nasional HAM RI yang terdiri dari Komnas HAM RI, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan catatan dan tanggapan terkait agenda Pemilu 2024.

Mereka mengklaim bahwa terus melakukan pemantauan, baik sendiri sendiri atau bersama-ama, atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing.

Mereka juga menuntut pemerintah baru perkuat LNHAM. Serta mereka akan memantau kinerja pemerintah terpilih, terutama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article