Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPSK: Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina Cirebon Bertambah

Lpsk
Intinya sih...
- LPSK menerima permohonan perlindungan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
- Penentuan disetujuinya permohonan membutuhkan waktu karena perlu asesmen psikologis dan melihat keterangan yang disampaikan.
- LPSK telah menawarkan perlindungan kepada Suroto, saksi penting dalam evakuasi korban Vina dan Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, khususnya dari para saksi.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan permohonan tersebut sudah masuk. Namun, belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us