Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali masih berlaku, meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah melandai.
Luhut mengklaim, pemerintah selalu melakukan evaluasi terkait kasus aktif COVID-19.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali, hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/5/2022).