Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Lukas Enembe diduga memakai APBD Pemprov Papua untuk membayar private jet yang dipakainya untuk kepentingan pribadi. Hal ini didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pemeriksaan Staf Honorer Badan Penguhubung Daerah Papua, Richard Barends.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepentingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

1. Dua saksi mangkir dari panggilan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya memanggil dua saksi lainnya, yakni Presiden Direktur PT Rido De Gabriello, Gibbrael Issak dan Direktur SOS Aviation, Tina Sutinah. Namun keduanya tidak hadir.

"KPK ingatkan untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan penjadwalan ulang yang segera dikirimkan," ujar Ali.

2. KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di