Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lukas Enembe (baju merah) Ditangkap. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Guffron.

Dia mengungkapkan penangkapan Lukas Enembe dilakukan di Jayapura, Papua. Kini Lukas tengah diboyong ke Jakarta. "Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," kata Nurul Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan saat ini Lukas Enembe memang tengah dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan pesawat.

"Diterbangkan ke Jakarta hari ini,” kata Mathius, saat dihubungi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di