Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/11/2022) telah dihentikan sementara oleh KPK menyusul Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mengeluh sakit.

"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat dihubungi, Kamis.

1. Firli Bahuri dan rombongan sudah pulang dari rumah Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebab mengeluh sakit, Lukas Enembe pun langsung diperiksa oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan pemeriksaannya pun sudah selesai dilakukan.

Oleh karena itu, rombongan KPK yang dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, pun sudah pulang dari rumah Lukas Enembe.

"Mereka sudah pulang semua. Pak Firli dan rombongan sudah pulang semua," kata Roy.

2. Ketua KPK sebut Lukas Enembe telah berbakti pada negara

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di