Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/11/2022) telah dihentikan sementara oleh KPK menyusul Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mengeluh sakit.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat dihubungi, Kamis.