Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bakal Datangi Lukas Enembe, KPK Minta Warga Papua Tetap Kondusif

Konferensi Pers KPK soal penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terbang ke Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan, sekaligus kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe.

Meski begitu, KPK belum akan melakukan jemput paksa terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Papua tersebut. Oleh karena itu, KPK meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.

"KPK mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih, Senin (24/10/2022).

1. Pimpinan KPK akan ikut ke Papua demi Lukas Enembe

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Pimpinan KPK disebut akan ikut terbang ke Papua. Namun, belum diketahui kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi serta memperhatikan ketentuan Undang-Undang," ujar dia.

2. Kapolda Papua sebut Lukas Enembe siap diperiksa

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022). 

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri tapi belum ditahan

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us