Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bakal Didatangi KPK ke Rumah, Lukas Enembe Pastikan Kooperatif

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe. Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu memastikan tetap kooperatif.

"Intinya kami tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan silakan lanjutkan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

1. Lukas Enembe masih sulit berjalan dan bicara

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Lukas Enembe disebut masih sulit berjalan dan bicara jelas. Dokter pribadi Lukas, Anton Mote menjelaskan, Lukas butuh penanganan khusus.

"Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE," ujar Anton.

2. Kapolda Papua nyatakan Lukas Enembe siap diperiksa

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022). 

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us