Jakarta, IDN Times - Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.
Afif menyampaikan, hal pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan parpol.
"Peningkatan pelayanan harus dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi masyarakat itu jadi catatan penting,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).