Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum Lutfi Alfiandi, Sutra Dewi menyebutkan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terkait fakta baru persidangan yang disampaikan Lutfi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1).
Dalam persidangan, pelajar yang membawa bendera merah putih sempat viral itu, mengaku disetrum ketika membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, agar bersedia mengaku telah melempari aparat yang sedang bertugas dalam demonstrasi pelajar pada 30 September 2019 di depan gedung DPR RI, hari di mana Lutfi ditangkap.