Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. Hal itu karena Presiden Jokowi melaksanakan kunjungan kerja ke Abu Dhabi, Uni Emirate Arab (UAE).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan rugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Persatuan Emirat Arab, pada tanggal 16 sampai dengan 17 Juli 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," tulis Keppres tersebut, dikutip Rabu (17/9/2024).