Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Baiq Nuril Maknun pada (3/1) lalu ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Usahanya kini harus semakin panjang untuk mencari keadilan atas tindakan kekerasan seksual yang menimpanya.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril ini cukup mendapat perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Lalu, bagaimana tanggapan Jokowi saat tahu PK Baiq Nuril ditolak oleh MA?

1. Jokowi akan gunakan kewenangannya untuk kasus Baiq Nuril

Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Berkaitan dengan keputusan MA, Jokowi mengaku tak ingin mengomentari hal itu. Pasalnya, itu sudah menjadi keputusan MA dan masuk ke dalam wilayah yudikatif.

Sebagai tindak lanjutnya dalam menyikapi putusan tersebut, Jokowi mengatakan akan menggunakan kewenangan yudisialnya sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Nanti kalau sudah masuk ke saya, di wilayah saya, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki. Saya akan bicarakan dulu dengan Menkumham, Jaksa Agung, Menko Polhukam, apakah ada amnesti atau yang lainnya," ujar Jokowi di Manado, Jumat (5/7).

2. Pihak Baiq bisa ajukan amnesti pada Jokowi

Editorial Team

Tonton lebih seru di