Jakarta, IDN Times - Pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri sempat berupaya menghilangkan barang bukti saat ditangkap di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta.
Dua pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda.
Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, menerangkan barang bukti yang dibuang berupa kartu ATM di kamar mandi hotel.
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).