Jakarta, IDN Times - Seorang mahasiswi melaporkan dosen Universitas Budi Luhur berinisial Y (48) atas dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Laporan dengan nomor LP/B/2611/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya itu kini ditangani ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
"Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (15/4/2026).
