Jakarta, IDN Times - Mahfud MD berniat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PMK). Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, mengapresiasi niat Mahfud MD.
Menurutnya, niat mundur itu merupakan wujud taat kepada hukum dan etika.
"Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan. Beliau setuju. Saat itu Pak Mahfud hanya meminta waktu membereskan beberapa hal strategis di Kementerian Polhukam yang sedang beliau kawal," kata Suparman, Kamis (1/2/2024).