Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dilaporkan ke Bawaslu, Mahfud Heran 'Recehan' Dipermasalahkan

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi adanya laporan dirinya ke Baswalu seusai debat keempat Pilpres 2024 oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) yang digelar beberapa waktu lalu. (Dok. TPN Ganjar)
Jakarta, IDN Times -- Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi adanya laporan dirinya ke Bawaslu seusai debat keempat Pilpres 2024 oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) yang digelar beberapa waktu lalu.
1. Bawaslu menilai Mahfud telah melecehkan Gibran dengan pernyataan 'recehan' yang disampaikan pada Debat Cawapres ke-4
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi adanya laporan dirinya ke Baswalu seusai debat keempat Pilpres 2024 oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) yang digelar beberapa waktu lalu. (Dok. TPN Ganjar-Mahfud)
Adapun, Mahfud dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu menilai Mahfud telah melecehkan Gibran dengan pernyataan ‘recehan’ yang disampaikan pada Debat Cawapres ke-4, beberapa waktu lalu. Atas laporan tersebut, Mahfud menegaskan tidak peduli dengan laporan tersebut dan tidak ingin tahu sama sekali.
2. Mahfud tidak peduli atas laporan tersebut
Editorial Team
3+
3+
Follow Us