Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangkan ke Jakarta dari Papua. (Dok. Polri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, murni terkait penegakan hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1/2023). Penangkapan ini sempat memicu kerusuhan dari pendukung Lukas, dengan menyerang markas Brimob di Kotaraja, Jayapura, Papua. 

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena LE menyatakan diri sakit yang dinyatakan oleh dokter yang dipilihnya sedang sakit," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 11/1/2023).

Mahfud menegaskan, tak ada kepentingan lain selain urusan hukum dalam penangkapan Lukas Enembe. Dia mengakui, penangkapan Lukas ada keterlambatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di