Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.(IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mendapatkan 120 sertifikat tanah dari obligor BLBI yang ada di Singapura.

"Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok sehingga belum
diproses," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12/2021), seperti dikutip
dari ANTARA.

1. Satgas BLBI sudah sita tanah para obligor seluas 1.312 hektare

Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Menurut Mahfud, obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya, namun belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya, kata Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.

2. Diperkirakan aset tanah senilai Rp20 triliun

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di