Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengaku siap melayangkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengaku tinggal menunggu hasil resmi penghitungan suara diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI). Bahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga sudah menyiapkan tim pengacara untuk menunjukkan sederet bukti di MK nanti.
"Kita juga sudah menyiapkan (tim pengacara). Tinggal menunggu keputusan saja. Banyak yang sudah mendaftar (untuk jadi pengacara) dari berbagai daerah dan profesi pengacara. Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai. Kami suruh ikut daftar saja kalau mau ikut (memperkuat tim pengacara)," ujar Mahfud di Jakarta pada 16 Maret 2024.
Namun, ia tidak ingin mengungkap siapa saja yang ada di barisan tim hukumnya. Sejauh ini, pihak yang sudah memastikan diri yakni Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis dan politikus senior PDIP Henry Yosodiningrat yang juga seorang advokat.
Todung telah membocorkan timnya, ada sekitar 100 pengacara yang siap mendukung paslon nomor urut tiga di sidang MK.