Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda di Sidang MK, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times -  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal membawa seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia memastikan jika isu ketidaknetralan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh jajarannya itu benar, makan akan ada tindakan tegas.

“Posisi kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses,” kata Kapolri usai menghadiri rapat untuk membahas situasi pasca-pemungutan suara dan antisipasi penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

“Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil, dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat,” imbuhnya.

1. TPN Ganjar-Mahfud soroti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. (www.instagram.com/@henryyosodiningrat)

Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Deputi bidang hukum TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya tidak akan fokus terhadap selisih suara yang diraih paslon nomor urut tiga itu. 

“Kami akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat, agar hakim konstitusi tidak membuat keputusan yang keliru, atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti," ujar Henry dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/3/2024). 

2. TPN mengklaim mengantongi bukti kecurangan

Ganjar dan Mahfud beri komentar soal hasil quick count. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Henry mengklaim memiliki data dan bukti yang kuat. Bukti-bukti itulah yang akan diajukan di hadapan hakim konstitusi, sehingga mereka percaya telah terjadi kejahatan secara TSM. 

“Karena ini kejahatan yang sudah luar biasa dan kami memiliki data, serta bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan permasalahan selisih angka perolehan," tutur dia. 

3. TPN Ganjar-Mahfud bakal bawa seorang Kapolda ke sidang MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Advokat senior itu juga membocorkan salah satu bukti yang bakal dihadirkan di ruang persidangan, yakni seorang kapolda. Sebab, selisih suara yang signifikan antara paslon nomor urut dua dengan nomor urut tiga diduga kuat lantaran ada mobilisasi kekuasaan.

Mulai dari pengerahan aparatur negara seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres hingga kepala desa. 

“Tanpa itu (mobilisasi kekuasaan), tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Akan ada kapolda yang mau kami ajukan," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us