Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berani menindak dugaan kasus mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Bahkan, Kejaksaan Agung telah menahan Direktur Utama Riva Siahaan dan anak dari raja minyak Riza Chalid. Menurut Mahfud, tak mungkin Kejaksaan Agung berani bertindak demikian berani tanpa restu dari Presiden Prabowo Subianto.
"Maka, saya apresiasi Presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja. Karena saya yakin Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari Presiden," ujar Mahfud di Solo, Jumat (28/2/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku, tidak ambil pusing motif di balik pengungkapan mega kasus korupsi tersebut. Sebab, yang terpenting hukum berhasil ditegakan.
"Itu kan permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Kita tunggu," katanya.