MAKI Beberkan Daftar Saksi Kasus Joko Tjandra, Ini Nama-namanya

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan empat orang saksi dalam kasus surat jalan palsu pada kasus terpidana korupsi hak tagih Joko Tjandra.
Keempat saksi itu terdiri dari tiga pihak swasta dan satu aparat penegak hukum.
"Kami menyampaikan saksi yang terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking yang saat ini tahap penyidikan di Bareskrim Polri terkait sengkarut Djoko Tjandra," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
1. Ada saksi bernama Tommy yang meminta dikenalkan dengan NBC Polri
Boyamin menjabarkan keempat nama saksi-saksi tersebut. Dari pihak swasta ada nama Tommy Sumardi yang diduga meminta Brigjen Prasetijo memperkenalkannya dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.
"NCB Interpol Indonesia kemudian memberitahu Imigrasi yang berisi red notice Joko Tjandra telah terhapus sejak 2014 karena Kejaksaan Agung tidak melakukan perpanjangan," kata Boyamin.
Melalui pemberitaan daring Tommy juga memiliki anak perempuan yang bertunangan dengan anak mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yang merupakan teman dengan Joko Tjandra selama dia berada dan berbisnis di sana.