Malang, IDN Times - Malang Raya menjadi perhatian khusus dalam penanganan COVID-19. Hal itu terjadi setelah selama sebulan lebih pelaksanaan PPKM darurat hingga level 1-4, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masih berada di zona merah penyebaran COVID-19 atau level 4. Bahkan, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa langsung turun tangan melakulan evaluasi terkait permasalahan yang ada di Malang Raya dengan melakukan evaluasi bersama di kantor BPSDM, Jl Kawi, Kota Malang, Rabu (11/8/2021).
Pada, Rabu (11/9/2021) misalnya, penambahan kasus di Kota Malang berjumlah 118. Sementara di Kabupaten Malang kasus positif harian di hari yang sama sebanyak 129. Adapun di Kota Batu ada 16 pasien COVID-19 baru. Sementara angka kematian di tiga daerah itu, masing-masing adalah 30, 15, dan 2 orang.