Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia kini tengah mencari keberadaan dua WNI bernama Raisa Rinda Salma dan Dessy Meyrisinta karena diduga mengetahui informasi penting mengenai kasus dengan terdakwa Siti Aisyah. Kedua WNI itu ikut berada di Hotel Flamingo, Selangor, Malaysia ketika polisi menangkap perempuan berusia 27 tahun itu.
Pencarian terhadap dua WNI tersebut dikonfimasi oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek pada Minggu (2/9). Menurut Iqbal, otoritas Malaysia membutuhkan keterangan mereka untuk meringankan kasus Siti Aisyah.
"Mereka adalah saksi penting sehingga perlu dihadirkan. Hak perlindungan mereka sebagai saksi akan dijamin," ujar Iqbal pada hari ini.
Lalu, mengapa keduanya tidak ikut dimintai keterangan sejak awal saat Siti ditangkap oleh polisi Malaysia? Kapan persidangan Siti Aisyah kembali digelar?